Cara cek imei yang terdaftar di kemenperin

Cara cek imei yang terdaftar di kemenperin

selalusantai - Pada setiap smartphone OS/IOS yang sobat miliki baik itu smartphone yang mahal, yang murah, yang bekas, yang baru, tentunya pasti memiliki IMEI. Tentunya imei yang kalian miliki bersifat unik alias berbeda dengan imei yang di miliki oleh orang lain.

Apa Itu IMEI?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) Merupakan Nomor Identitas Khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) pada setiap slot kartu SIM yang dikeluarkan oleh produsen HP itu sendiri.

IMEI pada setiap smartphone tentunya berbeda-beda.

Jika sobat mempunyai 2 buah slot kartu, maka sobat akan mempunyai 2 imei yang berbeda. Hal ini seperti yang saya katakan di sebabkan karena IMEI bersifat Unik/Istimewa dan pasti akan berbeda.

Nomor IMEI berisi 15 atau 16 digit angka dan pada salah satu nomor serinya merupakan tipe HP sobat.

Fungsi IMEI itu Apa Sih?

Kadang kala seseorang sering acuh kepada Nomor IMEI yang dimiliki smartphone, namun IMEI bukan hanya berisi serial nomor yang biasa, namun memiliki kegunaannya masing masing.

Nah berikut kegunaan itu, simak ulasan di bawah ini :

  1. Melacak HP yang hilang.
  2. Mengetahui Informasi HP Sobat.
  3. Mengecek Garansi HP sobat.

Cara Cek IMEI di HP

Untuk cara mengecek IMEI di handphone kalian tentunya sangat mudah di lakukan. Pertama sobat hanya perlu masuk pada bagian setting/pengaturan hp sobat.

untuk cara nya simak ulasan dibawah ini :

  1. Masuk ke Pengaturan/Setting Handphone sobat.
  2. Scroll kebawah lalu pilih pada bagian Tentang Ponsel.
  3. Pada bagian Tentang Ponsel akan terdapat beberapa pilihan yaitu seperti nomor model, versi kernel, versi hardware dan yang lainnya, kemudian sobat pilih "Status".
  4. Pada bagian Status, maka akan terdapat berbagai pilihan seperti status baterai, nomor teleponku, informasi jaringan, imei dan yang lainnya, jika ingin melihat imei sobat cari saja yang menunjukan kata IMEI.
 Cara diatas adalah cara yang paling umum untuk mengetahui IMEI pada Smartphone sobat, namun tentunya ada juga yang berbeda untuk mengecek IMEI nya, itu tergantung dari jenis smartphone yang digunakan.

Selain cara diatas, masih ada cara lain lagi untuk mengecek IMEI pada smartphone sobat, caranya sangat mudah, sobat hanya perlu masuk pada menu bagian Panggilan yang ada pada smartphone sobat kemudian sobat ketikan *#06# setelah itu akan muncul notif tentang Informasi IMEI handphone sobat.

Cara Mengetahui IMEI Kita Apakah Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Untuk cara mengetahui IMEI yang terdaftar di Kemenperin juga sangat mudah di lakukan. sobat hanya perlu masuk pada web atau laman cek IMEI miik Kemenperin.

Silahkan Klik disini untuk menuju Laman cek IMEI.

Untuk cara nya sangat mudah silahkan kalian simak ulasan di bawah ini :

Cara cek imei yang terdaftar di kemenperin

  1. Masuk Pada Laman Cek IMEI Kemenperin.
  2. Masukan Nomor IMEI yang kalian tadi telah di cek pada bagian Tentang Ponsel.
  3. Kemudian klik cari.
Pengecekan IMEI pada laman Cek IMEI milik kemenperin tentunya sangan penting, hal ini di peruntukan untuk apakah IMEI kita terdaftar di Database Kemenperin atau  Tidak. Jika IMEI sobat terdaftar pada Database Kemenperin maka smartphone sobat bersifat legal, jika tidak maka sebaliknya.

Selain karena hal di atas Cek IMEI juga harus dilakukan karena pemerintah akan memblokir HP yang BM alias BlackMarket atau Ilegal.

Pemerintah melakukan pemblokiran HP BM yaitu dengan melalui nomor IMEI yang terdapat pada Smartphone pengguna di seluruh Indonesia.

Nah supaya kamu mengetahui HP kamu akan di blokir atau tidak, maka salah satunya dengan cek IMEI sobat.

Namun peraturan tentang pem blokiran HP BM masih dalam proses, ini di karenakan karena pemerintah masih mempunyai kendala-kendala dari persyaratan yang harus di sediakan oleh pemerintah.

Namun, pemerintah berupaya agar peraturan ini dapat segera dilakukan dan di realisasika di indonesia.

0 Response to "Cara cek imei yang terdaftar di kemenperin"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel